Tips jadi karyawan sukses dan tips Pengusaha

Lihat Contoh Surat Peringatan untuk Masalah Karyawan Berkelahi saat Jam Kerja

Pasang iklan di sini 1

Mungkin masalah ini memang jarang tetapi dapat terjadi. Karena itu Anda akan membutuhkan informasi contoh surat peringatan ini. Kasus karyawan berkelahi memang urusan pribadi karyawan, tetapi tidak jika itu terjadi di area perusahaan dan saat jam kerja. Sebab akan mengganggu produktivitas perusahaan. Apabila Anda menjabat posisi HRD, manajer, dan sejenisnya, maka ini merupakan tanggung jawab Anda untuk menyelesaikan masalah tersebut.


Yang Menjadi Kebingungan


Mungkin Anda akan bingung mengenai bagaimana kesepakatan kerja terkait macam-macam larangan yang dapat Anda jadikan acuan. Apakah memang peraturan ini harus dibuat. Mungkin Anda berpendapat jika ada aturan ini maka akan ada kekuatan jika hendak mengeluarkan Surat Peringatan (SP). Di mana aturan ini dibuat oleh owner untuk menyelesaikan konflik kepentingan yang beresiko terjadi.

Surat Peringatan


SP harus jelas. Juga mengenai teguran ke berapa, apakah teguran ke 1, 2, atau sudah yang ke 3. Berikut contohnya:

Anda dapat melihat di desain yang kami sertakan.

SP 3 Bisa Langsung Diterbitkan


Berdasarkan UU Nomor 13 / 2003 terdapat 2 faktor penyebab seorang buruh atau pekerja itu dapat terkena SP3, surat peringatan 3 langsung. Ya bisa saja pada kondisi tertentu surat peringatan yang diberikan tidak melalui 1 dan 2 terlebih dahulu tetapi langsung SP 3. Ini biasanya karena kesalahan berat yang dilakukan. Contohnya adalah tindakan penipu, termasuk di dalamnya yakni pencurian, penipuan, kesaksian palsu, penggelapan, berkelahi, mabuk, perbuatan as*sila dan sejenisnya. Anda dapat melihat pasal 158 dari UU nomor 13 tahun 2003 yang ada. Berdasarkan putusan MK Nomor 012/PUU-I/2003, di pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945, juga tak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Pemutusan Hubungan Kerja


Berdasarkan surat edaran yang diterbitkan oleh Menakertrans, yakni surat edaran Nomor 13/MENS/SJ-HK/2005 terkait PHK yang disebabkan oleh kesalahan berat, bisa dilakukan sesudah putusan pidana dengan kekuatan hukum tetap.

Seorang buruh juga dapat dikenakan SP3 langsung apabila mereka melakukan kesalahan yang diatur dalam PP (Peraturan Perusahaan) atau PKB (Perjanjian Kerja Bersama) atau PK (Perjanjian Kerja). Dan pasal 161 ayat 2 & penjelasannya mengatur mengenai hal ini. Sebenarnya pasal ini merupakan pasal karet dengan isi ketidakadilan serta melemahkan posisi tawar buruh.

Perjanjian Kerja Bersama memiliki potensi yang lebih baik dibandingkan dengan PP, sebab dibuat atas dasar kesepakatan pengusaha dengan serikat pekerja.

Nama Pelaku Pelanggaran


Sebuah surat peringatan itu harus mencantumkan nama pelaku pelanggaran. Dan juga harus menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan. Juga sanksi apakah yang diberikan oleh perusahaan, masa berlaku sanksi tersebut, dan ketentuan lanjutan yang diberikan oleh perusahaan jika ternyata karyawan bermasalah mengulangi masalah yang sama, dalam hal ini berkelahi ketika jam kerja.

Siapa yang dapat Mengeluarkan Surat Peringatan


Yang mempunyai hak untuk mengeluarkan surat peringatan adalah bagian personalia perusahaan atau HRD. Selain itu pimpinan perusahaan juga mempunyai hak yang sama. Semua itu tergantung pada ketentuan yang ada, serta tingkatan manajemen pada tiap perusahaan.

Surat Peringatan bisa Berbeda-beda


Harap Anda ingat juga bahwa surat peringatan yang dibuat bisa berbeda-beda isinya. Di mana itu dibuat sesuai sanksi atau pelanggaran. Oleh karenanya, contoh surat peringatan yang ada di atas bisa Anda edit dan sesuaikan lagi sesuai kebutuhan. Kami harap bisa bermanfaat.

Pasang iklan di sini 2
Lihat Contoh Surat Peringatan untuk Masalah Karyawan Berkelahi saat Jam Kerja Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Risnaku